Senin, 10 September 2012

SIKLUS HIDUP PRODUK





A.     Konsep Siklus Hidup Produk
Daur hidup produk perlu dibahas sebagai usaha untuk mengenali tahap-tahap khusus tertentu selama masa hidup suatu produk. Dalam tahap-tahap itu terkandung peluang-peluang dan juga persoalan khusus sehubungan dengan strategi pemasaran serta keuntungan yang ingin diperoleh. Dengan mengenal dimana sedang berada atau kemana produk sedang mengarah, perusahaan bisa menentukan rencana pemasaran yang lebih baik.
Suatu produk dikatakan memiliki siklus hidup, didasari kenyataan bahwa:
·        Produk memiliki umur yang terbatas.
·        Penjualan produk melalui berbagai tahap yang berbeda, masing-masing memberikan tantangan, peluang, dan masalah yang berbeda bagi penjual.
·        Laba naik dan turun pada berbagai tahap siklus hidup produk.
·        Produk memerlukan strategi pemasaran, keuangan, manufaktur, pembelian, dan sumber daya manusia yang berbeda dalam tiap tahap siklus hidup produk.
Siklus hidup produk memiliki tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.      Tahap perkenalan (introduction)
Pada tahap perkenalan pertumbuhan penjualan lambat karena produk baru saja dikenalkan kepada konsumen. Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga keberadaan produk di pasar sangat tinggi sehingga perusahaan belum memperoleh laba.
2.      Pertumbuhan (growth)
Pasar dengan cepat menerima produk baru sehingga penjualan melonjak dan menghasilkan keuntungan yang besar.
3.      Kedewasaan (maturity)
Periode dimana pertumbuhan penjualan mulai menurun karena produk sudah bisa diterima oleh sebagian besar pembeli potensia. Jumlah keuntungan mantap, stabil atau menurun yang disebabkan oleh meningkatnya biaya pemasaran untuk melawan persaingan yang ketat.
4.      Kemunduran (decline)
Dalam tahap ini penjualan menurun dengan tajam diikuti dengan menurunnya keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Beberapa pakar menyebutkan bahwa siklus hidup produk tidak hanya memiliki empat tahapan tetapi memiliki lima tahapan, yaitu selain memiliki tahapan-tahapan seperti disebutkan di atas masih ada satu tahapan awal yaitu tahap penemuan dan pengembangan produksi.
djoko_k1


B.     Karakteristik  Siklus Hidup Produk

1.      Perkenalan
Apabila produk sudah siap dibeli konsumen di pasar maka saat itu sebenarnya tahap perkenalan sudah dimulai. Pengisian kembali produk pada penyalur memerlukan waktu yang cukup lama karena konsumen baru mengenalnya sehingga penjualan produk pada tahap ini berjalan lambat. Alasan yang menjadikan laju pertumbuhan produk pada tahap ini rendah antara lain:
a.)    Tertundanya perluasan kapasitas produksi
b.)    Masalah-masalah teknis
c.)    Terlambatnya distribusi produk di tingkat pengecer akhir
d.)    Konsumen enggan merubah kebiasaan yang sudah mapan
e.)    Sedikitnya konsumen yang mampu membeli (jika harga produk mahal)
Jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam tahap ini sangat sedikit bahkan banyak diantaranya yang menderita kerugian karena hasil penjualan masih rendah sedangkan biaya distribusi dan promosi cenderung tinggi. Dana yang besar ini diperlukan untuk menarik distributor dan mengisi saluran pipa distribusi. Pengeluaran untuk promosi adalah yang tertinggi dalam persentase terhadap penjualan, dengan sasaran:
a.)    Memberi tahu konsumen potensial atas hadirnya produk baru yang sama sekali belum dikenal
b.)    Membujuk konsumen untuk mencoba
c.)    Untuk menjamin tersedianya produk pada setiap pengecer
Untuk produk yang demikian, biasanya mempunyai harga jual yang cukup tinggi sehingga sasaran jangka pendeknya adalah calon konsumen yang siap untuk membeli yaitu yang berpenghasilan tinggi. Ada beberapa sebab mengapa harga jual produk itu tinggi, yaitu:
a.)    Taraf produksi masih rendah
b.)    Persoalan teknologi dalam produksi belum bisa diatasi dengan sempurna
c.)    Margin laba yang cukup tinggi diperlukan  untuk menutup biaya promosi

2.      Pertumbuhan
Tanda lahirnya tahapan ini yaitu terjadinya pelonjakan hasil penjualan. Para pengadopsi dini (early adopter) yang merupakan konsumen pelopor merasa terpuaskan dengan produk perusahaan yang selanjutnya akan diikuti oleh konsumen mayoritas. Kondisi atau peluang ini segera tercium oleh pesaing sehingga mereka berusaha masuk ke pasar dengan memperkenalkan ciri-ciri produk baru dan ini berakibat lanjut dengan meluasnya pasar yang pasti akan diikuti oleh meluasnya jaringan maupun saluran distribusi.
Bagi perusahaan perintis, fase ini merupakan fase memperoleh keuntungan yang sangat tinggi karena penjualan sangat besar sehingga biaya promosi per unitnya menjadi kecil dan adanya penurunan biaya produksi per unit yang lebih besar jika dibandingkan dengan penurunan harga jual.

3.      Kedewasaan
Tahapan kedewasaan biasanya berlangsung lebih lama dibandingkan tahap-tahap sebelumnya dan manajemen pemasaran lebih banyak menghadapi tantangan. Pada tahapan ini ditandai dengan penurunan pertumbuhan penjualan produk. Dalam tahap ini pula akan muncul tiga taraf kedewasan, yaitu:
a.)    Kedewasaan pertumbuhan
Tingkat pertumbuhan penjualan mulai berkurang yang disebabkan oleh dewasanya distribusi. Saluran distribusi baru sudah tidak dapat ditambah lagi meskipun konsumen baru (pengekor) masuk ke pasar.
b.)    Kedewasaan mantap
Penjualan per kapita menjadi datar karena pasar sudah merasa jenuh. Sebagian besar konsumen potensial telah mencoba produk dan penjualan yang akan datang tergantung pada pertambahan penduduk dan permintaan penggantian baru.
c.)    Kedewasaan mengusang
Nilai penjualan mulai jatuh dan konsumen mulai bergerak ke produk lain.

4.      Kemunduran
Hasil penjualan dari hampir semua produk dan merk pada akhirnya akan mengalami penurunan. Laju penurunan ini bisa lambat maupun cepat. Kadang-kadang penjualan jatuh sampai pada suatu titik yang cukup rendah dan pada titik itulah penjualan tetap tertahan sampai beberapa tahun. Kemunduran ini bisa disebabkan beberapa hal misalnya karena adanya perkembangan teknologi, perubahan selera konsumen atau meningkatnya persaingan baik di dalam maupun di luar negeri. Pada saat penjualan dan keuntungan yang dicapai jatuh maka beberapa perusahaan mengundurkan diri dari pasar. Bagi perusahaan yang mencoba bertahan tentu akan mengurangi penawaran produknya. Anggaran promosi dikurangi dan akhirnya harga jual mulai diturunkan.

C.     Strategi Pemasaran terkait Siklus Hidup Produk
1.      Pengenalan
Dalam meluncurkan produk baru ke pasar manajer pemasaran bisa menetapkan setiap variabel pemasaran pada tingkat yang tinggi atau rendah dalam hal harga, promosi, distribusi maupun mutu produk. Jika hanya harga dan promosi yang menjadi bahan pertimbangan pemasaran maka strategi yang diterapkan dapat mengambil satu dari empat strategi berikut:
a.)    Strategi menyaring cepat
Strategi menyaring cepat (rapit skimming strategy) dilakukan dengan menetapkan harga tinggi dan promosi gencar. Maksud ditetapkannya harga tinggi adalah agar bisa diperoleh laba kotor yang tinggi per unit produk.
Promosi yang besar-besaran dimaksudkan untuk meyakinkan konsumen tentang nilai produk walaupun harga produk itu sendiri juga tinggi. Gencarnya promosi dimaksudkan untuk mempercepat laju penerobosan (penetrasi) pasar. Kondisi atau persyaratan keberhasilan strategi ini adalah:
·     Sebagian besar pasar potensial belum menyadari kehadiran produk ini
·     Mereka yang hendak membeli mampu membayar dengan harga berapapun
·     Perusahaan menghadapi pesaing potensial dan ingin membangun preferensi atas merknya
b.)    Strategi menyaring lambat
Strategi menyaring lambat (slow skimming strategy) ditetapkan dengan strategi harga mahal dan promosi rendah. Harga yang tinggi ditetapkan supaya dapat diperoleh laba kotor yang tinggi sedangkan promosi rendah dilakukan supaya biaya pemasaran tidak terlalu besar. Supaya strategi ini bisa berhasil maka persyaratan yang harus dimiliki adalah:
·        Luas pasar terbatas
·        Sebagian besar pasar menyadari kehadiran produk ini
·        Pembeli bersedia membeli harga yang tinggi
·        Persaingan potensial tidak tampak
c.)    Strategi penerobosan cepat
Strategi penerobosan cepat (rapid penetration strategy) dilakukan dengan menerapkan harga yang rendah dan promosi gencar. Tujuan strategi ini adalah menghasilkan penerobosan pasar yang cepat dan meraup market share yang besar. Strategi ini bisa berhasil apabila:
·        Ukuran pasar sangat luas
·        Pasar tidak menyadari kehadiran produk
·        Kebanyakan pembeli sangat peka terhadap harga
·        Ada indikasi persaingan yang hebat di pasar
·        Harga pokok produksi cenderung turun mengikuti peningkatan skala produksi
d.)    Strategi penerobosan lambat
Dalam strategi penerobosan lambat (slow penetrasion strategy) yang dilakukan dengan penentuan harga rendah dan promosi rendah. Rendahnya harga dimaksudkan supaya konsumen lebih cepat mengadopsi produk sedangkan rendahnya promosi dimaksudkan supaya laba perusahaan bisa dicapai dalam jumlah yang cukup besar. Strategi ini dilakukan dengan berangkat dari analisis yang mendasari keyakinan bahwa harga sangat peka bagi konsumen sedangkan promosi kurang berpengaruh dalam merubah situasi pasar. Strategi ini bisa berhasil apabila:
·     Pasar sangat luas
·     Pasar sangat menyadari kehadiran produk
·     Pasar sangat peka terhadap harga
·     Hanya sedikit persaingan potensial
Dalam kaitannya dengan strategi ini perusahaan harus berhati-hati dalam memilih satu diantaranya. Kesalahan yang dibuat akan mengakibatkan kegagalan meskipun secara teknis produk yang ditawarkan di pasar kualitasnya maupun harganya cukup kompetitif. Mungkin terjadi bahwa perusahaan hanya memperoleh keuntungan jangka pendek saja. Perlu ditekankan bahwa perusahaan perintis suatu produk mempunyai peluang terbesar untuk menjadi pemimpin pasar jika dapat memerankan diri atau memainkan kartunya dengan tepat. Perusahaan harus menyadari bahwa tidak selamanya bagian pasar dimasuki karena jika memaksakan diri meraup semua pasar justru akan menjadi kunci pembuka persoalan masalah di kemudian waktu. Sebagai ilustrasi perhatikan gambar berikut:

Keterangan:
Strategi perluasan produk/pasar jangka panjang dimana
P = produk
M= market

Pada gambar di atas pada awalnya produk 1 dipasarkan ke dalam pasar 1 dan kemudian direncanakan untuk dimasukkan ke pasar 2 (lihat panah ke kanan). Pada saat selanjutnya persaingan dikejutkan dengan dilemparkannya produk 2 ke pasar 2 (lihat panah ke bawah sebelah kanan) yang selanjutnya produk ini diupayakan untuk memasuki pasar 1 (lihat panah ke kiri). Bila kondisi pasar memungkinkan perusahaan mencoba memasuki pasar pertama dengan produk 3 (lihat panah ke bawah).
2.      Pertumbuhan
Untuk kepentingan menjaga pertumbuhan pasar yang cepat supaya berlangsung selama mungkin dapat dilakukan strategi-strategi berikut:
·        Mutu produk ditingkatkan dan ciri serta model produk ditambah
·        Masuk ke segmen pasar baru
·        Memanfaatkan saluran distribusi baru
·        Beberapa bentuk periklanan digeser dari membujuk minat konsumen pada produk ke menimbulkan keyakinan atas produk sehingga bersedia membeli
·        Harga diturunkan pada saat yang tepat untuk menarik golongan konsumen lain yang peka terhadap harga.
Sering kali pada tahapan ini menjadi penentu kelangsungan produk di pasaran. Jika perusahaan menetapkan strategi perluasan pasar maka dimungkinkan akan semakin kuat posisinya dalam persaingan. Namun untuk semua itu harus dibayar mahal yaitu dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Pada tahap ini perusahaan sedang berada pada posisi trade off yaitu harus memilih apakah ingin memperoleh bagian pasar yang tinggi atau keuntungan yang besar. Jika perusahaan mengambil pilihan pertama maka harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan produk, promosi dan distribusi sehingga posisi yang dominan di pasar akan dapat dicapai. Kontribusi dari itu semua adalah keuntungan pada tahap-tahap berikutnya bisa diharapkan.

3.      Kedewasaan
Terdapat dua kemungkinan bagi perusahaan sehubungan dengan keberadaan produknya yang mulai mengalami masa jenuh di pasar. Sebagian perusahaan dengan mudah melepas produk ini untuk mengalihkan dananya pada produk yang masih prospektif pengembangannya dan sebagian yang lain gigih mempertahankan produknya di pasar. Apabila karena suatu pertimbangan maka perusahaan mengambil pilihan kedua maka strategi umum yang dapat dilakukan adalah memodifikasi pasar (strategi), produk dan bauran pemasaran (marketing mix).
a.)    Modifikasi pasar
Dalam modifikasi ini perusahaan harus memperluas pasar bagi merknya dengan menangani dua faktor penentu volume penjualan yaitu:
·        Jumlah pemakai produk dengan merk perusahaan
·        Tingkat penggunaan per pemakai

Perusahaan dapat memperluas jumlah pemakai produk dengan merk perusahaan melalui tiga cara berikut:
·        Ubahlah bukan pemakai
Perusahaan mencoba mengubah bukan pemakai menjadi pemakai kelompok produk. Sebagai contoh, kunci pokok berkembangnya jasa angkutan udara adalah penelitian yang terus-menerus terhadap konsumen baru, kepada siapa dapat ditujukan bahwa menggunakan jasa angkutan udara adalah lebih baik dari angkatan darat.
·        Masuki segmen pasar baru
Perusahaan mencoba memasuki segmen pasar baru (dari segi geografis, demografis) yang memakai produk tetapi bukan dengan merk yang dimiliki perusahaan.
·        Rebutlah konsumen dari pesaing
Perusahaan dengan berbagai cara mencoba merebut konsumen dari pesaing untuk mencoba dan menggunakan merk yang dimiliki perusahaan.
            Di samping strategi dengan memperluas jumlah konsumen, terdapat tiga strategi lain untuk dapat menaikkan jumlah penjualan dengan jalan meningkatkan frekuensi pemakaian oleh konsumen pemakai merk perusahaan, yaitu:
·     Penggunaan yang lebih sering
Perusahaan mencoba mendorong konsumen untuk lebih sering menggunakan produk. Misalnya suatu produk yang biasanya dikonsumsi sehari sekali dianjurkan untuk dipakai lebih dari sekali.
·     Penggunaan nyang lebih banyak dalam setiap kesempatan
Pada strategi ini perusahaan mengajak konsumen untuk memakai dengan jumlah yang lebih banyak pada setiap kali mereka menggunakan. Misalnya suatu produk yang bisa dipakai satu takaran perusahaan menganjurkan agar konsumen memakai dua takaran supaya hasilnya efektif.
·     Kegunaan baru dan lebih beragam
Dalam hal ini perusahaan harus menemukan kegunaan baru dari produk yang sama kemudian meyakinkan konsumen akan hal itu. Contoh: produsen makanan sering menyusun beberapa resep pada bungkusnya agar konsumen lebih berminat pada semua kegunaan yang ada.
b.)    Modifikasi produk
Supaya dapat menjaring konsumen baru atau mempengaruhi konsumen lama untuk menggunakan produk perusahaan dalam jumlah yang lebih banyak, perusahaan dapat mencoba meningkatkan penjualan dengan jalan modifikasi karakteristik produk. Modifikasi ini bentuknya adalah :
·        Perbaikan mutu
Tujuan perbaikan mutu adalah meningkatkan fungsi pokok yaitu daya tahan,  keandalan, kecepatan, rasa dan lain -lain
·        Perbaikan ciri khas
Tujuannya adalah menambah ciri-ciri baru dalam hal ukuran, berat, bahan pokok, tambahan, hiasan yang akan meningkatkan kemampuan, keamanan atau kenyamanan produk. Sebagai contoh dengan ditambahkan suatu zat tertentu maka suatu produk cat akan bertahan lebih lama di tembok dan warnanya tetap cemerlang.
Strategi ini memiliki beberapa keuntungan seperti apa yang dikemukakan oleh Stewart, yaitu:
ü    Ciri-ciri khas baru akan menciptakan citra perusahaan dalam hal keprogresifan dan kepemimpinan
ü    Ciri-ciri khas baru dapat ditambah dengan cepat atau dibatalkan dengan cepat pula atas permintaan konsumen dengan biaya yang rendah
ü    Ciri khas baru dapat merebut kesetiaan dari segmen pasar tertentu
ü    Ciri khas baru sering memberikan publisitas Cuma-Cuma bagi perusahaan
ü    Ciri khas baru sering memberikan antusiasme pada penjual dan distributor
·        Perbaikan gaya
Tujuannya adalah menambah daya tarik estetika suatu produk. Dalam jenis produk tertentu bahkan seringkali perbaikan gayalah yang paling sering terjadi dari pada perbaikan mutu atau kegunaan, misalnya mobil. Dalam produk yang lain perbaikan gaya bisa berarti perbaikan kemasan. Perbaikan gaya dapat memberikan hasil positif karena pada umumnya orang  menyukai perubahan mode. Sisi negatif perbaikan gaya juga tidak dapat dihindarkan sebab ada saja konsumen yang merasa tidak cocok dengan yang paling baru dan lebih suka dengan gaya produk yang terdahulu.

c.)    Modifikasi bauran pemasaran
Satu hal yang tidak dapat dianggap remeh adalah perbaikan dalam marketing mix, dimana satu atau  beberapa elemen perlu dimodifikasi. Untuk mendorong produk dalam tahap kedewasaan, manajer pemasaran mempunyai tugas menjawab pertanyaan berikut.

·        Harga.
Apakah price discount akan menjadi daya tarik bagi golongan yang sedang mencoba atau bagi mereka yang sudah menggunakan?
Bila demikian apakah semua yang ada di daftar harga harus diturunkan?
Ataukah penurunan harga dilakukan melalui harga khusus?
·        Distribusi
Bisakah perusahaan memperoleh lebih banyak dukungan atau ruang pamer di saluran distribusi?
Apakah mungkin penerobosan di toko yang lebih banyak?
Mampukah perusahaan menembus saluran distribusi yang selama ini belum pernah dicoba untuk dimasuki?
·        Peiklanan
Apakah biaya periklanan perlu dinaikan?
Pesan apa dalam iklan yang perlu dirubah?
Perlukah saluran media dirombak jenis atau kombinasinya?
Ataukah waktu, frekuensi dan ukuran iklan perlu dirubah?
·        Promosi Penjualan
Perlukah promosi penjualan ditingkatkan?
Dalam bentuk potongan harga, jaminan atau hadiah?
·        Penjualan Perorangan
Apakah mutu dan keterampilan tenaga penjualan perlu diperbaiki?
Apakah pembagian daerah penjualan perlu ditata kembali?
Perlukah diberikian insentif bagi tenaga penjualan?
·        Pelayanan
Mampukah perusahaan mempercepat waktu pengiriman?
Bisakah bantuan tekhnis bagi konsumen ditingkatkan?
Mungkinkah kemudahan kredit diperluas?

Jawaban manajer pemasaran atas pertanyaan diatas dapat dijadikan sebagai bahan mentah untuk perbaikan dan menjaga produk agar bisa bertahan lama dalam fase kedewasaan.

4.      Kemunduran
a)      Mengidentifikasi produk yang lemah
Langkah pertama adalah menetapkan suatu sistem untuk mengenal produk mana yang sudah lemah. Untuk mengetahuinya ada enam langkah yang perlu dilakukan:
·        Perusahaan membentuk suatu panitia peninjau produk yang terdiri dari bagian pemasaran, produksi dan keuangan.
·        Panitia ini memberi kemudahan atau menyusun suatu sistem untuk mengidentifikasi produk mana yang sudah lemah di pasar.
·        Bagian pembukuan atau pemrosesan data menyiapakan data mengenai tiap-tiap produk yang menunjukan kecenderungan berkenaan dengan luas pasar, bagian pasar, harga jual, biaya dan keuntungan.
·        Informasi diatas kemudian dianalisis dengan bantuan komputer untuk menetapkan produk mana yang meragukan sehingga perlu diteliti lebih lanjut. Kriteria penetapan meliputi sudah berapa lama penjualan menurun, kecenderungan bagian pasar, laba kotor dan tingkat laba atas investasi.
·        Daftar poroduk yang sedang diragukan dilaporkan padsa manajer- manajer yang bertanggung jawab. Selanjutnya manajer tersebut harus mengisi pada formulir tertentu penilaian diagnosa yang memperlihatkan bagaimana arah penjualan dan keuntungan dimasa yang akan datang baik dengan maupaun tanpa perubahan strategi pemasaran.
·        Panitia peninjau menyimpulkan dan membuat rekomendasi atas masing-masing produk yang meragukan, biarkan produk berjalan seperti sekarang, perbaiki strategi pemasaran atau menghapuskan.
b)      Menetapkan strategi pemasaran.
Waktu keluarnya perusahaan dari pasar biasanya tidak terjadi dalam waktu yang bersamaan hal ini banyak tergantung pada tingkat hambatan keluar. Jika hambatan ini tingkatannya rendah maka makin mudah perusahaan meninggalkan industri yang berarti makin menguntungkan perusahaan yang tetap bertahan. Sebabnya, mantan konsumen perusahaan yang keluar tadi bisa ditampungnya. Meskipun demikian permasalahan tetap belum terpecahkan sampai ada jawaban apakah perusahaan ini akan tetap bercokol sampai saat terahir. Dibawah ini dinyatakan lima strategi bagi perusahaan yang sedang mengalami penurunan yang dikemukakan oleh Harrigan.
·        Tambahkan lebih banyak penanaman modal agar bisa mendominasi atau menempati posisi persaingan yang cukup baik di pasar.
·        Tetap saja pada tingkat penanaman modal yang sekarang sampai pada suatu saat ketidakpastian dalam industri terpecahkan.
·        Kurangi jumlah penanaman modal secara selektif dengan cara meninggalkan kelompok yang kurang menguntungkan dan pada waktu yang bersamaan menambah modal untuk kelompok kecil yang tetap setia dan lebih menguntungkan.
·        Strategi “memetik hasil”, dengan mengurangi jumlah investasi pada produk tersebut guna memperoleh uang tunai dengan segera tanpa melihat bagaimana posisi modal nantinya.
·        Tinggalkan usaha dengan segera dengan menjual hartanya.
c)      Keputusan menghentikan produk
Apabila perusahaan telah memutuskan untuk menarik produk dari pasar ada beberapa keputusan yang harus diambil selanjutnya. Yang pertama adalah bahwa formula dan merk produk yang akan dijual atau dipindahkan kepada orang lain atau dihapuskan secara total dari pasaran. Yang kedua adalah penarikan produk dari pasar dalam waktu yang segera atau perlahan-lahan. Ketiga harus diputuskan mengenai berapa persediaan suku cadang dan apa pelayanan yang akan diberikan untuk konsumen yang sudah terlanjur memakai produk yang telah dijual sebelumnya.
Daftar Pustaka
moko31.files.wordpress.com/2008/09/siklus-hidup-produk.ppt
Sumber buku Manajemen pemasaran di indonesia Oleh : Kotler, A.B Susanto.


MANAJEMEN KOPERASI MENUJU KEWIRAUSAHAAN KOPERASI





Arman D. Hutasuhut
Abstrak. Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagai
badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhir. Membentuk jiwa
kewirausahaan koperasi di dalam diri para pengurus dan anggotanya adalah upaya
awal untuk menuju keberhasilan gerakan koperasi di tanah air.
Kata Kunci: Koperasi, Manajemen Koperasi, Kewirausahaan Koperasi.
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Pendahuluan
Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya
koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi
yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar
negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa "fundamental
ekonomi" yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur. Para pengusaha
besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan
membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat pada rata-rata 7% pertahun, ternyata
hanya merupakan wacana. Sebab, ternyata kebesaran mereka hanya ditopang oleh
hutang luar negeri sebagai hasil perkoncoan dan praktik mark-up ekuitas, dan tidak
karena variabel endogenous (yang tumbuh dari dalam) (Manurung, 2000).
Setelah dicanangkan oleh pendiri negara kita, bahwa koperasi merupakan
lembaga ekonomi yang cocok dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan.
Bahkan disebutkan oleh Hadhikusuma (2000). Kekeluargaan adalah azas yang
memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan telah berurat akar
dalam jiwa bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini dalam kenyataannya peran
koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia belum mencapai taraf
signifikan. Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di
Indonesia menjadi problematik yang secara umum masih dihadapi.
Pencapaian misi mulia koperasi pada umumnya masih jauh dan idealisme
semula. Koperasi yang seharusnya mempunyai amanah luhur, yaitu membantu
pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani
peranannya secara maksimal. Membangun koperasi menuju kepada peranan dan
kedudukannya yang diharapkan merupakan hai yang sangat sulit, walau bukan
merupakan hal yang tidak mungkin.
OIeh karena itu, tulisan ini tetap pada satu titik keyakinan, bahwa seburuk
apapun keadaan koperasi saat mi, kalau semua komponen bergerak bersama, tentunya
ada titik terang yang diharapkan muncul. Juga diharapkan mampu menjadi pencerahan
bagi kita semua, tentang bagaimana koperasi dikembalikan kepada cita-cita para
pendiri bangsa mi, menjadikan kegiatan ekonomi menjadi milik semua rakyat. Dengan
demikian, kesenjangan ekonomi yang merembet pada kesenjangan sosial dan
penyakitpenyakit masyarakat Iainnya dapat dikurangi (Nuhung, 2002).
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal,
yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya
tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya
tanpa bantuan pemerintah. Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah
harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku .
Pendapat mengenai keberadaan unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi
Indonesia, adalah: Pertama adalah yang mengutarakan perlunya mengkaji ulang
apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi.
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Secara implisit pendapat ini menghendaki agar kita tidak perlu mempertahankan
koperasi sebagai unit usaha ekonomi. Pendapat ini mewakili pemikiran kanan baru
(new-right) yang tidak begitu mempermasalahkan konsentrasi ekonomi di kalangan
segelintir orang dalam masyarakat dan tidak menghendaki adanya pertanda pandangan
populis di dalam masyarakat. Kedua, adalah pendapat yang memandang bahwa unit
usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap
menyeleweng dari UUD 1945.
Pendapat inilah yang selama ini hidup dalam pemikiran bara birokrat
pemerintahan. Ketiga, adalah pendapat yang menganggap bahwa koperasi sebagai
organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh
dalam rangka proses demokratisasi ekonomi.
Pendapat ini mendasarkan pada semangat dan cita-cita kemerdekaan Indonesia
yang ingin mengubah hubungan dialektik ekonomi, dari dialektik kolonial pada jaman
penjajahan kepada dialektik hubungan ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai
kekuatan ekonomi (Sritua, 1997).
Tantangan bagi dunia usaha, terutama pengembangan Usaha Kecil
Menengah , mencakup aspek yang luas, antara lain : peningkatan kualitas SDM
dalam hal kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi, kompetensi
kewirausahaan, akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang
transparan, faktor input produksi lainnya, dan iklim usaha yang sehat yang
mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta persaingan yang sehat
(Haeruman, 2000).
Pengertian Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan (Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai
organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas
kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi
dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para
pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria
identitas koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha
koperasi dari unit usaha lainnya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour
Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:
a. perkumpulan orang-orang,
b. penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan,
c. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai,
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
d. koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang
diawasi dan dikendalikan secara demokratis,
e. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,
f. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
Prinsip-Prinsip Koperasi
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian
yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Perkoperasian di
Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur (Koperindo.com, 2001 )
Prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967,
adalah sebagai berikut.
a.Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warg negara Indonesia
b.Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi
dalam koperasi
c.Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d.Adanya pembatasan bunga atas modal
e.Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masya rakat pada
umumnya
f.Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g.Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya
pada diri sendiri
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai
berikut:
Prinsip-prinsip koperasi adalah:
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya
jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
e. Kemandirian
f. Pendidikan koperasi
g. Kerja sama antar koperasi
Permasalahan Koperasi
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
atas kondisi yang ada pada dirinya.. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan
mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan
usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka
organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi).
Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah
otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah
yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran
konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha
koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan
merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari
pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan
oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisiasi
koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan. Subyakto (1996)
mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan
koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumberdaya manusia. Pengurus dan
karyawan secara bersama-sama -ataupun saling menggantikan- menjadi pelaku
organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi.
Keadaan saling menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik
manajemen koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap
kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara
lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina
serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen,
penyandang dana dan lain sebagainya.
Manajemen Koperasi
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
(empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer
harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar
mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara
manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus
mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan,
keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan
(kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti,
1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat
ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan
Kusnadi, 1999).
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan
tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat
perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus,
dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan
fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan
organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan
anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari
terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi
tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya
kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi
dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah
mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini
sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style),
manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana
posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam
mengendalikan manajemen perusahaannya.
Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki
manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:
Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya
manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut
menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat
pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap
unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda,
kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared
decision areas)
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
a.Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada
forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali
setahun.
b.Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian,
Pengurus dapat dikatakart sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam
mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat
Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang
menyangkut organisasi maupun usaha.
c.Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilth
dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur
organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d.Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh
Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan
Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah
hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak
kerja.
Kewirausahaan Koperasi
Secara definitif seorang wirausaha termasuk wirausaha koperasi adalah orang
yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis,
mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan
darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses (Meredith, et al,
1984).
Para wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif
yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil
risiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga orang-orang yang cermat dan
penuh perhitungan dalam mengambil keputusan tentang sesuatu yang hendak
dikerjakan, Setiap mengambil keputusan tidak didasarkan pada metode coba-coba,
melainkan dipelajari setiap peluang bisnis dengan mengumpulkan informasi-informasi
yang berharga bagi keputusan yang hendak dibuat.
Selanjutnya menurut Meredith (1984) para wirausaha (termasuk wirausaha
koperasi) mempunyai ciri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan.
Ciri-ciri dan watak tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.
b. Berorientasi pada tugas dan basil yang didorong oleh kehutuhan untuk
herprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan
ketabahan, mempunyni tekad kerja keras, dan mempunyai energi inisiatif.
c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusanJurnal
Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
keputusan secara cepat dan cermat.
d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saransaran
dan kritik.
e. Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun.
f. Berorientasi ke masa depan.
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Hendar dan Kusnadi,
1999). Dan definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan
seperti penjelasan di bawah ini.
Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif. Ini berarti wirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan
koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu
usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif
dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya
berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi
kepentingan bersama (Drucker, 1988). Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada
saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha
koperasi berada dalam kemunduran. Pada saat memulai usaha agar koperasi dapat
tumbuh dengan cepat dan menghasilkan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan,
agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang
sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada
saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi). Pada saat itu wirausaha
koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru.
Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Karena
dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang
tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam
menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai
kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan
perhitungan-perhitungan yang cermat.
Pada koperasi risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit
terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal
memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi
adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan
koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko
tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relatif
kecil.
Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD,
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama
dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha
koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak
orilentasinya di pasar internal.
Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas
koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai pelanggan.
Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap
koperasi. Karena itu wirausaha koperasi bertugas meningkatkan pelayanan dengan
jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.
Tujuan utama setiap wirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata
anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang wirausaha
koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di
lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di
sekitarnya, dan lain-lain. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada
masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih
mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan
hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota. Sebaliknya bila
orientasinya di pasar internal dengan mengutamakan kepentingan anggota, maka yang
menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.
Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat
yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli
terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya
mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya
menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.
Daftar Pustaka
Anoraga, Panji dan Widiyanti, Ninik. 1992. Dinamika Koperasi. Rineka Cipta,
Jakarta.
Arief, Sritua. 1997. Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat, dalam
Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam
Arus Globalisasi. CSPM dan Zaman. Jakarta.
Drucker, Peter F. 1988. Inovasi dan Kewiraswastaan, Praktek dan Dasar-Dasar.
Erlangga. Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi untuk
Perguruan Tinggi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. Jakarta.
Haeruman, H. 2000. ”Peningkatan Daya Saing Industri Kecil untuk Mendukung
Program PEL”. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing. Graha Sucofindo.
Jakarta
Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi, Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Hendrojogi. 1997. Koperasi: Azas-azas, Teori dan Praktek.. RajaGrafindo. Jakarta.
Koperindo.com. http/www.Koperindo.com.
Manurung, 2000. “Perkoperasian Di Indonesia: Masalah, Peluang dan Tantangannya
di Masa Depan”. Economics e-Journal, 28 Januari 2000,
Meredith, 1984. Kewirausahaan, Teori dan Praktek, Pustaka Binaman Pressindo,
Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk
Perguruan Tinggi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Jakarta.
Rozi dan Hendri. 1997. Kapan dan Bilamana Berkoperasi. Unri Press. Riau.
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Penerbit
Erlangga. Jakarta.
Subyakto, 1996. “Mutu Layanan dalam Perilaku Organisasi Koperasi”. http://
ln.doubleclick.net.
Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen Koperasi. Rineka Cipta. Jakarta.